Arsip

Archive for the ‘Tugas Kelompok’ Category

Pasar Modal Dalam Perspektif Ekonomi Islam

29 Mei 2009 7 komentar

Oleh: Ratu Ayu Rahmi

I. Pendahuluan

Aktifitas pasar modal di Indonesia dimulai sejak tahun 1912 di Jakarta. Efek yang diperdagangkan pada saat itu adalah saham milik perusahaan orang Belanda dan obligasi yang diperdagangkan adalah obligasi milik pemerintah Hindia Belanda. Aktifitas pasar modal ini berhenti ketika terjadi perang dunia kedua. Ketika Indonesia merdeka, pemerintah menerbitkan obligasi pada tahun 1950. Pengaktifan pasar modal di Jakarta ini ditandai dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat tentang bursa nomor 13 tahun 1951 yang kemudian ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1952 yang berkaitan dengan pasar modal. Baca selengkapnya…

Upah Minimum Regional Dalam Perspektif Islam

20 Mei 2009 4 komentar

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar belakang

Dalam proses produksi dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya tanah, tenaga kerja, modal, mesin dan organisasi atau manajemen. Produksi dilakukan pada industri besar maupun kecil, selain itu juga produksi diluar sektor industri yang menggunakan tenaga manusia dalam memproduksi barang dan jasa. Baca selengkapnya…

Investasi Sektor Riil Dan Sektor Non-Riil Dalam Perspektif Ekonomi Islam_Bagian 8

20 Mei 2009 15 komentar

BAB V

PENUTUP

A. Kesimpulan

  1. Ekonomi islam memandang bahwa investasi pada sektor riil adalah basis ekonomi yang ideal bagi suatu negara. Investasi pada sektor ini merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain, akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta kas negara. Investasi inilah yang merupakan cara yang sangat baik agar harta itu dapat berputar tidak hanya dalam segelintir orang saja. Dengan Investasi pada sektor riil, maka akan mendorong distribusi pendapatan yang baik pada masyarakat. Namun dalam pelaksanaanya investasi pada sektor riil harus berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan tidak bertentangan dengan ketentuan al-Qur’an dan Hadis Nabi SAW. Baca selengkapnya…

Investasi Sektor Riil Dan Sektor Non-Riil Dalam Perspektif Ekonomi Islam_Bagian 7

20 Mei 2009 2 komentar

BAB IV

ANALISA

1. Pandangan Ekonomi Islam terhadap Investasi Sektor Riil

Investasi sektor riil menurut syariat islam merupakan sarana investasi yang sangat tepat untuk dijadikan piihan para investor bahkan harus dijadikan pilihan yang utama untuk berinvstasi dibandingkan sektor non rill. Bahkan menurut sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa dalam syariat Islam tidak dikenal mengenai investasi  riil dan yang dikenal hanya investasi sektor riil . Baca selengkapnya…

Investasi Sektor Riil Dan Sektor Non-Riil Dalam Perspektif Ekonomi Islam_Bagian 6

20 Mei 2009 1 komentar

2. Investasi Sektor Non Riil Ekonomi Islam

Selanjutnya melihat segmentasi masyarakat Islam, maka golongan masyarakat yang aktif melakukan aktifitas investasi adalah golongan masyarakat muzakki. Golongan masyarakat ini memiliki potensi melakukan investasi akibat sumber daya ekonominya berlebih setelah memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan untuk berjaga-jaga. Investasi ini tentu akumulasi dan perannya dalam perekonomian secara makro sangat besar. Dengan berfungsinya sistem zakat dan dilarangnya riba serta spekulasi, maka akumulasi dana besar yang dimiliki oleh golongan muzakki akan ditransfer menjadi investasi, sebagai reaksi untuk menghindari risiko berkurangnya harta mereka akibat kewajiban zakat dan motif ingin menjaga atau bahkan menambah jumlah kekayaan (harta) para muzakki. Berarti akumulasi investasi tersebut akan terus berputar dan berputar. Dengan begitu tingkat velocity akan terjaga atau bahkan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah akumulasi investasi. Baca selengkapnya…