Arsip

Archive for the ‘Dari Dosen’ Category

Outline Politik Hukum

29 Mei 2009 Tinggalkan komentar
  1. Pengertian
  2. Tempat dimana dirumuskan politik hukum
    1. Nasional: Konstitusi, UU/Perpu
    2. Internasional:
      1. Konvensi PBB: exl. UNCHR
      2. Konvensi Internasional: exl. UNCLOS, UNCITRAL,
      3. Konvensi Regional/Regional Treaty/Regional + (Misalnya ASEAN+China, Korsel, dan Jepang)
      4. Mutual Legal Assistance in Criminal Matters
      5. ASEAN Framework on Services
      6. Multilateral Agreement
      7. Trilateral Agreement
      8. Bilateral Agreement: Agreement between GO to GO, G to GO, GO to NGO, NGO to NGO
  3. Faktor yang mempengaruhi lahirnya dansubstansi politik hukum (Filosofis): Baca selengkapnya…

Teori Politik Ekonomi Islam

28 Mei 2009 Tinggalkan komentar

Dari berbagai segi kehidupan, Islam selalu memberikan garis-garis petunjuk bagi umat manusia agar tujuan manusia diciptakan sesuai dengan apa yang Allah SWT beritahukan dalam Kitab Suci, termasuk segi perekonomian. Sejak awal manusia ada, permasalahan dasar ekonomi pasti akan muncul. Apa permasalahan dasar tersebut?. Begini, manusia terlahir dengan membawa kebutuhan yang sama dengan manusia lain. Contohnya kebutuhan akan makanan. Semua orang pasti memerlukannya, karena dengannya ia bisa bertahan hidup. Ini adalah kebutuhan pokok. Jika beberapa manusia atau sekian banyak manusia mempunyai kebutuhan yang sama, maka semua dari mereka akan melakukan berbagai usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keadaan ini tidak akan menjadi sebuah permasalahan jika bahan kebutuhan yang dibutuhkan semua manusia mencukupi. Dengan demikian semua manusia mendapatkan kebutuhannya masing-masing. Namun, jika bahan atau sumber daya yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan semua orang, atau terpenuhi sebagian dan tidak terpenuhi sebagiannya, Baca selengkapnya…

Teori-Teori Politik Ekonomi

27 Mei 2009 1 komentar

Sejak kelahirannya di dunia, manusia dihadapkan kepada kebutuhan ekonomi. Jika setiap manusia mempunyai kebutuhan yang sama, sedangkan jumlah yang disediakan alam untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas, maka akan terjadi perebutan terhadap satu komoditas tertentu. Untuk mengatasi hal tersebut, maka perlu ada yang mengatur agar semua kebutuhan setiap orang terpenuhi tanpa terjadi perebutan sehingga tidak ada orang terganggu atau tersakiti. Sudah ada sebelum penanggalan Masehi dimulai pengaturan-pengaturan mengenai ekonomi ini. Jaman Nabi Yusuf AS terjadi kelangkaan komoditas pertanian yang disebabkan oleh kemarau 7 tahun berturut-turut. Pada masa ini Nabi Yusuf AS sendiri yang mengatur tersalurnya kebutuhan secara adil.

Law and Morals

23 Mei 2009 2 komentar

Oleh Dr. Chairul Huda, SH., MH

  1. Masalah klasik filsafat hukum di antaranya adalah konstelasi antara hukum dan moral. Baik dalam strukturnya yang normatif atau pun empiris, tataran substance maupun language.
  2. Masalah ini terutama dihubungkan dengan apa yang umumnya dikenal dengan “kewajiban” (ought, obligation dan duty), padahal filsafat hukum juga harus mengkaji ketika hukum atau moral itu dilihat sebagai “hak”. Baca selengkapnya…

H.L.A. HART: The Concept of Law

23 Mei 2009 10 komentar
  1. Aspek-Aspek Pokok Suatu Sistem Hukum:
    1. Aturan-aturan yang melarang atau memerintahkan suatu perbuatan dengan ancaman hukuman.
    2. Aturan-aturan yang menuntut seseorang yang merugikan orang lain untuk memberikan ganti rugi.
    3. Aturan-aturan yang menetapkan apa yang harus dipenuhi dalam pembuatan wasiat, kontrak, atau pengaturan-pengaturan lain yang memberikan hak dan menimbulkan kewajiban.
    4. Pengadilan-pengadilan yang memutuskan apa aturannya dan apakah terjadi pelanggaran aturan, dan menentukan hukuman atau ganti rugi yang harus dibayar.
    5. Badan legislatif yang membuat aturan baru atau menghapuskan yang lama. Baca selengkapnya…