Arsip

Archive for the ‘Hukum Dagang Internasional’ Category

Terjemahan CISG (The United Nations Convention On Contracts For The International Sale Of Goods) 1980

20 Mei 2009 22 komentar

CISG 1980 ini adalah karya Komisi PBB tentang Perdagangan Internasional (UNCITRAL) sebagai upaya untuk mengharmoniskan hukum perdagangan antar negara yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1988. Translasinya dapat diunggah dalam tautan ini Terjemahan CISG (The United Nations Convention On Contracts For The International Sale Of Goods) 1980.

Hukum Perniagaan Internasional: WTO (GATT dan GATS)

20 Mei 2009 35 komentar

Presentasi Prof. M. Hawin dan Dina W. Kariodimedjo ini menjelaskan tentang The World Trade Organization (WTO), The General Agreement on Tariff and Trade (GATT), The General Agreement on Trade and Services (GATS), dan United Nation Convention on Contracts for International Sales of Goods (CISG). Baca selengkapnya…

Artikel-Artikel

20 Mei 2009 1 komentar

Berikut adalah artikel-artikel tentan Hukum Dagang Internasional yang ditemukan:

  1. T e n t a n g World Trade Organization (WTO)

UAS Hukum Dagang Internasional

20 Mei 2009 7 komentar

Soal-soal UAS ini lumayan banyak dan agak rumit, meski openbook jawabannya nggak cukup hanya buku, tapi pemahaman integral tentang mata kuliah ini.

Lihat Soal UAS Hukum Dagang Internasional.

Pengurangan dan Penghapusan Hambatan Tarif Jembatan Utama Menuju Globalisasi Ekonomi

20 Mei 2009 3 komentar

1. PENDAHULUAN

Dalam melakukan kegiatan perdagangan internasional, setiap pelaku bisnis tidak bisa terlepas dari interaksi dengan negara lain untuk memperluas wilayah pemasarannya agar dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Hal ini juga dapat didukung oleh terpenuhinya permintaan dalam negeri sehingga harga berkurang dan atau meningkatnya permintaan luar negeri sehingga harga lebih tinggi atau sebab lain yang lebih menguntungkan. Dengan demikian, maka setiap pelaku bisnis, dalam hal ini ekportir, menghendaki adanya kebebasan dalam melakukan transaksi di negara lain. Namun, ketika suatu jenis produk masuk ke pasar domestik suatu negara bertemu dengan jenis produk lokal yang sama dan terjadi persaingan, maka produk lokal cenderung akan dilindungi oleh kebijakan negara tersebut. Baca selengkapnya…