Beranda > Catatan Kuliah, Dari Dosen, Hukum Ekonomi Politik > Teori Politik Ekonomi Islam

Teori Politik Ekonomi Islam

Dari berbagai segi kehidupan, Islam selalu memberikan garis-garis petunjuk bagi umat manusia agar tujuan manusia diciptakan sesuai dengan apa yang Allah SWT beritahukan dalam Kitab Suci, termasuk segi perekonomian. Sejak awal manusia ada, permasalahan dasar ekonomi pasti akan muncul. Apa permasalahan dasar tersebut?. Begini, manusia terlahir dengan membawa kebutuhan yang sama dengan manusia lain. Contohnya kebutuhan akan makanan. Semua orang pasti memerlukannya, karena dengannya ia bisa bertahan hidup. Ini adalah kebutuhan pokok. Jika beberapa manusia atau sekian banyak manusia mempunyai kebutuhan yang sama, maka semua dari mereka akan melakukan berbagai usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keadaan ini tidak akan menjadi sebuah permasalahan jika bahan kebutuhan yang dibutuhkan semua manusia mencukupi. Dengan demikian semua manusia mendapatkan kebutuhannya masing-masing. Namun, jika bahan atau sumber daya yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan semua orang, atau terpenuhi sebagian dan tidak terpenuhi sebagiannya, maka keadaan ini akan menjadi suatu masalah ekonomi. Semakin banyak manusia, akan semakin banyak kebutuhan, dan semakin banyak kebutuhan, maka permintaan terhadap suatu kebutuhan akan semakin tinggi. Ketika permintaan semakin tinggi, sedangkan sumber daya yang ada terbatas, maka lama-lama akan semakin habis dan akan terjadi kelangkaan (scarcity). Kelangkaan inilah yang menjadi faktor meningkatnya nilai sesuatu komoditas ekonomi. Sehingga semakin langka suatu barang, maka akan semakin tinggi nilai barang tersebut.

Faktor kelangkaan yang meningkatkan nilai suatu barang inilah yang dikemukakan oleh kaum marginalis (penganut teori marginal). Jauh sebelum muncul teori ini, Ad-Dimsiqi mengemukakan fenomena “Paradox Water Diamond” dalam
bukunya Al-Isyarah Ad-Dimasqi menjelaskan: “Sesungguhnya batu akik termasuk batu mulia yang sangat indah kalau bukan karena banyaknya. Justru karena banyaknya, harga batu akik jadi berkurang sekalipun memiliki sifat keindahan yang dicari. Jika batu akik itu demikian halnya, maka batu-batu mulia yang lain pun memilik persoalan yang sama, yaitu mereka menjadi mahal dan tinggi harganya karena kelangkaan sumber-sumbernya.”.  Air dengan berbagai manfaat bagi umat manusia harganya jauh lebih murah daripada permata yang tidak ada manfaatnya bagi manusia, karena air mudah didapat sedangkan permata sangat langka didapat. Jika seandainya permata mudah didapat seperti batu koral maka harganya tidak akan semahal sekarang, bahkan bisa lebih murah daripada harga air.

Perbedaan Teori Ekonomi Islam vs. Konvensional

Ekonomi Islam pada awal kemunculannya terasa asing di tengah berjayanya Ekonomi Konvensional – sistem perekonomian yang berlaku/disetujui secara masal pada saat ini. Padahal sistem ekonomi ini telah lama sekali -1400 tahun yang lalu – muncul sebelum Ekonomi Konvensional lahir. Jika konvensional bertolak ukur kepada kebebasan individu dan liberalisasi ekonomi yang berlawanan dengan sistem ekonomi sosialis, maka Ekonomi Islam berada di titik tengah persinggungan keduanya. Mengakui dan melindungi kepemilikan individu sebagai pelaku ekonomi terhadap komoditas sebagai faham liberal dan mengakui dan melindungi kepentingan umum sebagai faham sosialis. Dengan demikian kedua kepentingan – individu dan kelompok – dilindungi oleh Islam.

Kembali kepada ekonomi konvensional, dalam sistem ini tujuan ekonomi semata-mata tertuju kepada pemuasan kebutuhan secara material. Sedangkan dalam islam, bukan hanya kepentingan material yang menjadi dasar seseorang memenuhi kebutuhannya, tetapi lebih penting dari itu adalah kepentingan spiritual. Hal ini tercermin dalam tujuan manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Sehingga, kepentingan material dipenuhi untuk memenuhi kepentinga spritual. Dengan demikian maka Ekonomi Islam senantiasa menyeimbangkan kedua kepentingan ini. Seperti juga digariskan dalam rukun Islam dimana poin keempatnya adalah Zakat. Zakat inilah yang mempunyai dua dimensi yang berbeda. Segi material di satu pihak dan segi spiritual di pihak lain. Keduanya berjalan seiringan.

Mengenai kebebasan yang dijadikan patokan Ekonomi Konvensional terhadap individu, Ekonomi Islam mengakuinya selama berada dalam rel syariah. Dalam arti segala kegiatan ekonomi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah seperti tidak melakukan hal yang dilarang, bertujuan untuk kemaslahatan dan keadilan.

Sedangkan tentang kepemilikan, dalam Islam mengenal dualisme kepemilikan, yakni kepemilikan Allah SWT dan kepemilikan manusia. Pada hakikatnya segala sesuatu yang ada di alam semesta ini adalah milik Allah SWT yang dititipkan kepada manusia dengan tujuan untuk menjaga, mengurus dan mengelolanya. Untuk mencapai tujuan itu manusia diberi hak untuk memiliki titipan tersebut. Karena kepemilikan sesungguhnya ada di Allah SWT, maka manusia tidak boleh semena-mena apa lagi merusak titipan yang ia terima, tetapi sebaliknya harus menjaganya dan mengelolanya untuk kemaslahan manusia dalam rangka beribadah kepada-Nya.

Dalam hal kemaslahatan individu dan bersama, Ekonomi Islam pun melindungi keduanya. Keduanya tidak boleh saling merugikan. Untuk kemaslahatan individu jangan mengorbankan kemaslahatan bersama dan sebaliknya. Dua-duanya harus saling menguntungkan. Sehingga kemaslahatan secara pribadi dan kemaslahan secara umum tercapai. Bila keadaan ini tercapai maka kedamaian kehidupan manusia akan terwujud.

Unduh file aslinya dari dosen, di sini: Bab II Teori Ekonomi Islam

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar